Kondisi Prancis pasca Revolusi 1789 - Pasca revolusi, keadaan Prancis tidak stabil dan sering terjadi kegoncangan. Setelah monarki parlementer dibubarkan, kemudian Prancis berubah menjadi bentuk Republik. Perubahan ke bentuk Republik ini terlebih dahulu diawali dengan pelaksanaan Pemilihan Umum. Di bawah pemerintahan baru ini, Prancis mencoba mempertahankan revolusi, termasuk memerangi negara-negara yang berusaha menggagalkan hasil revolusi Prancis. Dikirimlah pasukan-pasukan ke perbatasan Prusia dan Austria dengan tujuan untuk membebaskan semua penduduk Eropa dari tirani dengan menumbangkan kekuasaan raja-raja absolut. Napoleon Bonaparte pada saat ini mulai tampil membawa kemenangan bagi pasukan Prancis.
Di antara keberhasilannya tersebut adalah mengusir Inggris dari Spanyol serta mengalahkan Austria di perbatasan Italia Utara pada tahun 1796. Konsentrasi pemerintahan republik yang baru, lebih diarahkan pada bidang militer tersebut menyebabkan timbulnya krisis di dalam negeri. Perekonomian masyarakat merosot secara tajam dengan ditandai oleh kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok yang diperlukan rakyat. Hal ini memicu terjadinya kerusuhan massa sebagai bentuk ketidakpuasaan rakyat terhadap pemerintahan yang baru. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh seorang tokoh politik radikal yang bernama Maximillian de’Robespierre untuk melakukan aksi teror. Ia memiliki keyakinan bahwa untuk menyelamatkan revolusi perlu dibentuk sebuah pemerintahan yang keras dan harus menindak tegas setiap orang yang dianggap kontra revolusi. Akhirnya selain di bawah kepemimpinannya telah mengeksekusi sekitar 2500 orang yang dianggap kontra revolusi dengan alat guillotine.
Tentu saja banyak yang tidak setuju dengan pola pemerintahan yang dijalankan oleh Robespierre. Pada akhirnya kekuasaan dapat direbut oleh anggota konvensi dari pemerintahan republik. Pada bulan Oktober 1795, dibentuklah pemerintahan baru yang lebih moderat yang berasal dari golongan borjuis. Pemerintahan baru yang disebut Pemerintahan Direktory ini dipimpin oleh warga negara terbaik yang berjumlah lima orang yang dipilih oleh parlemen. Akan tetapi ternyata pemerintahan direktory dianggap tidak demokratis dengan dihapuskannya hak pilih bagi wanita dan penduduk miskin. Selain itu, pemerintahan direktory dianggap sering melakukan pelanggaran konstitusional yang akan mengancam kesatuan nasional yang tengah dilanda revolusi. Akhirnya muncullah desakan dari rakyat Prancis untuk membubarkan pemerintahan direktory dan memilih Napoleon Bonaparte yang pada saat itu dianggap sebagai pahlawan untuk memegang tampuk pimpinan pemerintahan Prancis. Napoleon Bonaparte dilahirkan di Corsica dari sebuah keluarga keturunan bangsawan rendahan. Karir politik Napoleon dimulai dari seorang letnan artileri yang telah berhasil secara gemilang mengalahkan Prusia dan Austria yang merupakan musuh Prancis. Pada saat itu, ia dianggap pahlawan oleh sebagian besar rakyat Prancis yang mengalami kekecewaan terhadap revolusi. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Napoleon dengan menunjukkan dirinya sebagai tokoh yang demokratis. Setelah melalui proses referendum, akhirnya Napoleon diangkat menjadi pemimpin Prancis.
Pada kenyataannya, pemerintahan yang dijalankan oleh Napoleon lebih bersifat diktator. Hal ini ditunjukkan dengan disingkirkannya semua kelompok oposisi serta mengekang kebebasan politik dan kebebasan pers. Semua kekuasaan politik dikendalikan oleh Napoleon atas nama Konsul Pertama (First Consul). Akan tetapi hal itu tidak dipedulikan oleh rakyat Prancis, sebab walau bagaimanapun Napoleon telah berhasil membangun suatu stabilitas politik yang selama ini sangat dirindukan pasca revolusi. Keberhasilan militernya dalam menguasai daerah-daerah yang dianggap sebagai musuh Prancis semakin menaikkan pamornya di mata rakyat. Oleh karena itu, pada saat Napoleon mengangkat dirinya menjadi kaisar, mayoritas rakyat melalui referendum menyetujui pengangkatannya tersebut. Dengan demikian, republik Prancis kini berubah menjadi sebuah imperium dengan dipimpin oleh Napoleon Bonaparte yang bergelar Kaisar Napoleon I. Napoleon memiliki ambisi untuk menyatukan seluruh wilayah Eropa ke dalam kekuasaan Perancis. Tentu saja ambisi tersebut tidak mudah diwujudkan, sebab mendapat tantangan yang keras dari negara-negara Eropa lainnya. Negara-negara Eropa seperti Inggris, Swedia, Spanyol, Prusia dan Austria segera membentuk pasukan koalisi yang berusaha untuk membendung ambisi Napoleon. Terjadilah perang koalisi yang berlangsung antara tahun 1792 sampai tahun 1815. Pada tahun 1813, pasukan Napoleon mengalami kekalahan dari pasukan koalisi di daerah Leip ig. Napoleon berhasil ditangkap dan dibuang ke pulau Elba yang berada di pantai Italia.
Dengan tertangkapnya Napoleon, imperium Prancis secara otomatis menjadi bubar. Napoleon sempat melarikan diri dan segera memimpin kembali pasukan Perancis untuk menghadapi tentara koalisi. Akan tetapi akhirnya Napoleon mengalami kekalahan kembali dalam pertempuran di Waterloo pada tahun 1815. Napoleon kembali dibuang dan kali ini dibuang di suatu pulau terpencil St. Helena sampai ia meninggal pada tahun 1821. Pasca penangkapan Napoleon akhirnya dilangsungkanlah kongres Wina di Austria pada tahun 1815. Kongres tersebut menyepakati dikembalikannya dan dipulihkannya keadaan Prancis seperti sebelum Napoleon berkuasa.
Pengaruh Revolusi Prancis terhadap perkembangan pergerakan nasional Indonesia
Revolusi Prancis yang terjadi pada tanggal 14 Juli 1789 membawa pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan masyarakat dunia. Pengaruh tersebut terlihat dalam kehidupan politik, ekonomi maupun sosial kemasyarakatan. Dalam bidang politik, revolusi Prancis telah melahirkan berkembangnya paham liberalisme, munculnya konsep demokrasi dan republik, berkembangnya paham nasionalisme, serta ditempatkannya undang-undang sebagai kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Di bidang ekonomi, revolusi Prancis memberikan pengaruh bagi dihapuskannya sistem pajak feodal, pemberian hak milik tanah bagi petani, serta mendorong munculnya industri besar. Sementara dalam lapangan sosial kemasyarakatan, revolusi ini berhasil menumbangkan sistem feodalisme dan penegakan terhadap hak-hak asasi manusia. Para tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang pada umumnya telah mengenyam pendidikan Barat tampaknya telah membaca dan mempelajari pemikiran-pemikiran yang berhasil dikembangkan pada masa revolusi Prancis. Paham-paham yang muncul pasca revolusi Prancis memberikan pengaruh yang cukup kuat bagi pergerakan nasional Indonesia. Hal ini misalnya terlihat dari derasnya arus semangat nasionalisme yang diperjuangkan oleh tokohtokoh pergerakan nasional. Paham nasionalisme yang merupakan hasil revolusi Prancis juga dicoba untuk ditanamkan di seluruh kalangan rakyat, sehingga tercapailah persatuan dan kesatuan. Hal ini terlihat dengan terjadinya peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda berhasil memperkuat jiwa nasionalisme dengan mengikrarkan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Pengaruh pemikiran yang dihasilkan oleh revolusi Prancis terhadap pergerakan kemerdekaan Indonesia adalah usaha untuk mewujudkan suatu negara merdeka yang bebas dari belenggu penjajahan. Pada saat penyusunan bentuk pemerintahan, para pendiri negara (The Founding Fathers) tidak memilih bentuk kerajaan akan tetapi memilih bentuk Republik. Hal ini tampaknya secara tidak langsung mendapatkan pengaruh dari revolusi Prancis karena bentuk negara Republik memungkinkan untuk terbangunnya suasana pemerintahan yang demokratis. Seperti ditunjukkan oleh penyebab timbulnya revolusi Prancis, walau bagaimanapun bentuk kerajaan akan cenderung mengarahkan pada munculnya kekuasaan raja yang absolut dan tirani apabila tidak dibatasi dengan undang-undang. Oleh karena itu, pembentukan negara Republik Indonesia didasarkan pada Undang-undang Dasar yang dapat menjadi pengontrol jalannya kekuasaan. Di Indonesia juga diberlakukan pola pembagian kekuasaan seperti yang dikemukakan oleh Montesquieu. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden beserta jajaran menterinya, kekuasaan legislatif dipegang oleh DPR dan MPR, sementara kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung Konstitusi, dan Mahkamah Yudisial.
Dalam bidang ekonomi, sejak masa penjajahan Belanda sampai sekarang, kita berusaha untuk menghapuskan sistem feodalisme. Usaha-usaha penegakan hak asasi manusia juga menjadi perhatian bangsa kita sejak masa pergerakan nasional, bahkan sampai sekarang. Hal ini terbukti dari pengakuan hak-hak asasi manusia yang dicantumkan di dalam UUD 1945 terutama hak untuk merdeka.[am]
0 Komentar